KEADILAN – Hasil survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) jadi lampu kuning bagi PPP. Parpol tersebut kurang populer di kalangan pemilih muda. Soliditas kader sangat diperlukan.
Survei CSIS dilakukan pada rentang waktu 8-13 Agustus 2022 terhadap responden berusia 17-39 tahun. Penarikan sampel menggunakan multistage random sampling terhadap 1.200 responden di 34 provinsi. Margin of error sebanyak +/-2,84% dengan tingkat kepercayaan 95%.
Survei tersebut menyajikan pertanyaan ‘Apakah Anda mengenal (pernah dengar/melihat/mengetahui) nama-nama partai di bawah ini. Dan bila mengenal, apakah Anda suka dengan partai politik tersebut?’.
Hasil survei, popularitas PPP berada di urutan bawah. Bersama dengan PBB, PSI, Partai Garuda, Partai Berkarya, PKPI, Partai Gelora dan Partai Ummat.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat politik dan CEO Point Indonesia, Karel Susetyo, Minggu (02/10/2022), menyatakan ini pertanda lampu kuning bagi PPP. Situasi yang membahayakan, dimana PPP bisa tidak lolos Electoral Treshold pada Pemilu 2004 mendatang.
BACA JUGA: Perluas Kerjasama Transisi Energi, Suharso Monoarfa Terima Menteri Prancis
Untuk itu, lanjut Karel PPP segera melakukan konsolidasi internal dengan menyatukan kekuatan paska Munas Serang. Kepemimpinan baru di PPP tak bisa membuang gerbong Suharso Monoarfa dengan begitu saja. Dalam kondisi saat ini, PPP lebih membutuhkan Suharso Monoarfa ketimbang sebaliknya.
Suharso Monoarfa telah menunjukkan kelasnya sebagai seorang negarawan tanpa pamrih, yang berhasil menyelamatkan PPP dari keterpurukan jelang pemilu 2019. Meski disingkirkan secara kasar lewat Munas Serang, dia tak pernah sekalipun menunjukkan sikap marah, ngambek apalagi sampai keluar dari partai dan membentuk partai sempalan.
Sebaiknya Mardiono cs menghormati sosok Suharso Monoarfa sebagai bagian awal dari strategi politik pemenangan pemilu 2004.
Tanpa itu, PPP bisa gembos dari dalam. Apalagi Suharso Monoarfa pernah berjasa menyelamatkan PPP pada pemilu 2019 lalu, dimana ketika itu Ketum PPP M. Rohamurmuziy tertangkap OTT oleh KPK.
Reporter: Syamsul Mahmuddin














