KEADILAN – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, pada Kamis (7/11/2024). Mereka membicara nasib RUU Perampasan Aset.
Rombongan KPK terdiri dari Ketua KPK Nawawi Pomolango, didampingi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak, mendiskusikan berbagai isu seperti RUU Perampasan Aset, penegakan hukum, hingga keluhan warga negara asing yang diadukan melalui Kedutaan Besar soal pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di Indonesia yang berbelit-belit.
Menanggapi hal itu, Yusril menyatakan RUU Perampasan Aset, pemerintah sudah menyampaikan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR dan menunggu kapan pembahasan RUU akan dilaksanakan. “Kalau sudah disampaikan maka pemerintah tidak akan menarik,” kata Yusril dalam keterangannya, Jumat (8/11/2024).
Yusril menegaskan, pihaknya akan mengoordinasikan dengan Menteri Hukum terkait beberapa isu dalam RUU Perampasan Aset. Demikian juga dengan sejumlah peraturan perundang-undangan yang akan dilakukan perubahan atau penggantian, khususnya untuk penegakan hukum.
“Kemenko yang mengoordinir Kementerian Hukum merupakan rumah untuk menggodok undang-undang. Akan kami koordinasikan demi terwujudnya kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Terkait lamanya permohonan Kartu Izin Tinggal Terbatas yang dikeluhkan WNA, Yusril memaparkan bahwa proses pemberian izin untuk pekerja asing di Indonesia harus mendapat Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja atau izin kerja.
Usai mendapat RPTKA, Disnaker mengeluarkan notifikasi untuk diproses mendapat visa bekerja dari Imigrasi, baru bisa masuk ke Indonesia untuk mengurus visa. Ia pun berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Jika perlu adanya pelayanan satu pintu, dan lebih ditingkatkan layanan digital atau online. Agar masyarakat dapat dilayani secara cepat tepat akurat dan dapat menumbuhkan perekonomian bangsa,” pungkasnya.
BACA JUGA: Setia Untung Arimuladi Lulusan Terbaik Program Doktor Undip