KEADILAN – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memastikan pelimpahan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J berlangsung Senin, 10 Oktober 2020. Setelah diteliti dan dinyatakan lengkap, akan dibentuk majelis hakimnya untuk menentukan waktu persidangan.
Jelang Pelimpahan Berkas Sambo cs, PN Jaksel Dipenuhi Awak Media
Humas PN Jaksel Djoeyamto menyampaikan pihaknya telah siap menerima pelimpahan berkas dari kejaksaan. “Dari koordinasi, pelimpahan akan dilakukan pada pukul 15.00 -16.00 WIB,” ujarnya kepada keadilan.id.
Lebih lanjut Djoeyamto mengatakan dalam pelimpahan tersebut, nantinya yang akan dilimpahkan hanya berkas tanpa tersangka dan barang bukti.
“Yang dilimpahkan hanya berkas saja,” lanjutnya.
Atas pelimpahan berkas tersebut, nantinya akan diteliti terkait sudah lengkap atau tidaknya berkas yang dilimpahkan. Hal ini untuk memastikan perkara tersebut bisa disidangkan.
“Bila sudah lengkap, akan dibentuk majelis hakim dan selanjutnya menentukan jadeal persidangannya,” pungkasnya.
Reporter : Chairul Zein
Editor : Syamsul Mahmuddin








