Hari Ini Penyidik Jampidsus Cecar Enam Saksi

Sibak Korupsi Tol Japek dan Duta Palma Grup,

KEADILAN – Kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa enam saksi terkait dua perkara korupsi, Kamis (10/10/2024). Dua perkara korupsi yang diperkuat pembuktiannya adalah perkara korupsi Tol Jakarta – Cikampek (Japek) dan perkara korupsi dan pencucian uang Duta Palma Grup.

Dua saksi untuk perkara korupsi pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat yang diperiksa berinisial:DP dan YHP.

DP adalah tersangka terbaru dan menjabat Wakil Ketua KSO Waskita Acset tahun 2017. Sedangkan YHP selaku Sekretaris Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Persetujuan Desain Tol Japek II Elevated periode 2017 – 2019.

Sedangkan empat saksi yang diperiksa untuk perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu adalah JR, SM, AN dan YPW.

JR selaku Pemilik Saham PT Menara Capital Indonusa. SM selaku Building Manageer Palma Tower. AN selaku Karyawan PT Menara Capital Indonusa. Dan, YPW selaku Legal PT Kencana Amal Tani.

Keempat saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU).

BACA JUGA: Jampidum: Keadilan Restoratif untuk Pengguna Akhir, Tuntutan Maksimum untuk Bandar dan Pengedar

BACA JUGA: Jaksa Periksa Empat Saksi Korupsi Duta Palma Grup dan Tol Japek