KEADILAN – Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, mengaku tak akan membela kliennya jika memang pengedar narkoba. Hal itu dikatakannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/10/2022).
“Kalau memang Teddy pengguna, kalau memang Teddy Minahasa pengedar, saya duluan yang mendesak supaya dia dihukum semaksimal mungkin,” ujarnya.
BACA JUGA: Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Ditunda
Ia menegaskan dirinya tak akan memutihkan sesuatu yang hitam dan tak akan membela yang salah. Ia mengklaim jika Teddy Minahasa telah bersumpah dan berkata jujur dihadapannya.
“Saya bilang saya minta kamu jelaskan kepada saya sejujurnya. Jangan berbohong. Kalau kau berbohong saya tinggalkan di penjara. Dia bersumpah, saya percaya sumpahnya. Karena apa karena saya tahu dia orang taat selama ini. Taat beribadah,” jelasnya.
Dirinya mengaku yakin Teddy Minahasa bukanlah pengedar narkoba ataupun pengguna narkoba. Hal itu didasari rangkaian cerita yang telah disampaikan Teddy Minahasa kepadanya.
“Tapi sekarang saya harus percaya dengan apa yang dia jelaskan dan dari rangkaian cerita dan bukti bukti yang ada. Itu masuk akal saya meyakini bahwa dia bukan pengguna, bukan pengedar,” tuturnya.
Reporter : Lili Handayani
Editor : Syamsul Mahmuddin












