KEADILAN – Polda Metro Jaya menetapkan asisten rumah tangga (ART) Selebgram Dara Arafah sebagai tersangka kasus dugaan pencurian brankas berisi Rp700 juta. Mursidah (52), nama ART tersebut diduga bekerja sama dengan kekasihnya, dalam melaksanakan aksinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan, otak pencurian sendiri merupakan kekasih Mursidah yang bernama Sarpun.
“Mursidah ini bekerja sama dengan pacarnya, Sarpun. Dan yang beri ide pacarnya,” ujar Zulpan dalam konferensi pers, Senin (12/9/2022).
Ia menjelaskan, Mursidah ditelepon oleh Sarpun, dan diminta mencari barang-barang berharga di rumah Dara Arafah.
Dalam percakapannya ditelepon, Mursidah diminta mengecek keadaan rumah, mematikan CCTV, lalu mengangkat brankas.
Mursidah sendiri sebenarnya tidak mengetahui isi brankas tersebut. Ia hanya mengikuti perintah kekasihnya.
Sebelumnya diketahui, Selebgram Dara Arafah melaporkan kasus pencurian brankas berisikan uang Rp700 juta di rumahnya. Ia mengatakan, pencurian tersebut dilakukan oleh ART-nya, saat ia tidak ada dirumah.
Dara juga sempat mengunggah rekaman CCTV di akun instagramnya. Adapun rekaman tersebut diambil dari di sekitar rumahnya.
Reporter: Charlie Tobing
Editor: Darman Tanjung






