KEADILAN– Calon Wakil Presiden Mahfud MD menjadi prinsipal dari pihak pemohon untuk sengketa Pilpres 2024 dalam sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Melalui pidatonya, Mahfud menyebutkan bahwa bakal selalu ada yang datang kepada hakim konstitusi untuk melakukan bisikan terkait menjelang putusan permohonan.
“Selalu ada yang datang kepada hakim untuk mendorong agar permohonan ini ditolak dan pasti juga ada pula yang datang untuk mengabulkan. Yang datang mendorong dan meminta itu tentu tidak harus orang atau institusi melainkan hati nurani,” ucap Mahfud di Gedung MK Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Mahfud mengatakan, tidak dipungkiri bisikan tersebut memang tidak mudah untuk dihindari karena selalu terjadi. Namun pada akhirnya, sebagai pihak pemohon dirinya berharap para hakim konstitusi bisa mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan bangsa Indonesia.
“Kami berharap ketika mengambil langkah penting hakim dapat menyelamatkan masa depan demokrasi, jangan sampai timbul persepsi bahwa Pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan kekuasaan saja,” ujarnya.
Mahfud pun bercerita, MK pernah dibanjiri apresiasi oleh masyarakat Indonesia atas keputusan yang berani dengan menembus ke dalam relung keadilan sebagai sukma hukum bukan sekadar keadilan formal prosedural semata.
Dalam perjalanannya, MK pernah memberi warna progresif bagi perkembangan hukum konstitusi di Indonesia dan pernah dinilai sebagai lembaga penegak hukum yang sangat kredibel.
“Salah satu kunci pernah banjirnya apresiasi terhadap MK adalah keberanian MK dalam membuat landmark decision. Dalam hal pengujian undang-undang misalnya, teori open legal policy itu lahir atau sekurang-kurangnya secara resmi digunakan pertama kali oleh Mahkamah Konstitusi,” papat Mahfud.
Menurut mantan Menkopolhukam itu, yang terpenting dalam Pemilu adalah bukan siapa pemenangnya namun bagaimana Pemilu bisa menjadi sarana edukasi demi menyelamatkan masa depan anak bangsa dengan peradaban yang lebih maju.
“Bagi kami yang penting bukan siapa yang menang, melainkan harus merupakan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang maju melalui keadilan moral dan etika,” tutur Mahfud.
Mahfud berharap, MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia. Jangan sampai timbul persepsi bahkan kebiasaan bahwa Pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan kekuasaan dan mempunyai uang berlimpah.
“Jika ini diibiarkan terjadi, berarti keberadaan kita menjadi mundur. kami berharap agar majelis hakim MK dapat bekerja dengan indepnden, penuh martabat dan penghromatan,” tandasnya.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung