MA Resmi Lantik Ketua dan Dewan Komisioner OJK Baru

KEADILAN- Ketua Mahkamah Agung  M Syarifuddin melantik Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 di Gedung MA, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Pelantikan sumpah jabatan itu, sesuai Keppres No. 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan DK OJK.

“Saudara-saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DK OJK,” ucap Syarifuddin saat melantik para DK OJK.

Para jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 yang dilantik adalah Mahendra Siregar sebagai ketua merangkap anggota, Mirza Adityaswara sebagai wakil ketua merangkap ketua komite etik dan anggota, Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota.

Kemudian, Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota, Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota.

Lalu, Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota, Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.

Selanjutnya, Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia, dan Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, pemilihan tujuh nama calon anggota Dewan Komisioner OJK yang baru itu resmi ditetapkan oleh DPR pada April 2022. Penunjukan ini setelah melalui proses seleksi selama beberapa bulan sejak awal tahun ini.

Proses seleksi dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku ketua Panitia Seleksi.

Dengan pelantikan ini, maka anggota DK OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK No. 21/2011 tentang OJK.

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan