Layaknya Pasar, Tahanan Demonstran Tolak UU Cipta Kerja Tanpa Jaga Jarak

KEADILAN – Gedung Parkir Barang Bukti Ranmor Polda Metro Jaya layaknya pasar. Gedung tersebut dipenuhi sejumlah tahanan para demonstran penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Pantauan Keadilan.id, Jumat (9/10/2020), tahanan yang dominan masih remaja tersebut ditampung hingga ke lantai tiga gedung terbuka itu.

Mereka duduk berdesakan tanpa jaga jarak (physical distancing) dan tak pakai masker sesuai peraturan gugus tugas corona virus (2019).

Mirisnya, terlihat beberapa remaja yang mukanya bonyok. Kini para orang tua para tahanan tersebut datang menjenguk sekaligus menjeput anak mereka masing-masing.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para remaja yang ditahan tersebut berjumlah 1.192 orang.

“Sampai dengan detik ini memang ada 1.192 kita amankan. Sebelum dilakukan rusuh itu, memang kita lakukan razia. Kita melakukan razia karena memang kita ketahui pada pengalaman-pengalaman sebelumnya memang ada demo dan berakhir kerusuhan,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya kepada wartawan.

Menurut Yusri, para tahanan tersebut berjumlah 34 orang yang reaktif covid 19. Tahanan tersebut sudah dibawa ke Wisma Atlet, Kemayoran untuk dilakukan swab.

“34 orang ini masih ada di wisma atlet. Sambil menungu hasil swab, dua tiga hari hasil swab itu. Nanti kalau memang negatif kita pulangkan. Tapi kalau memang positif, kita isolasi di sana. Prawatan sesuai dengan aturan Dinkes protokol kesehatan,” katanya.

Odorikus Holang

Posting Terkait

Jangan Lewatkan