KEADILAN- Komisi Yudisial (KY) bakal memantau secara ketat dalam sidang perkara dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan, ada dua tujuan dalam pengawasan sidang terdakwa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ini. Pertama, mengawasi perilaku hakim agar hakim tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran kode etik. Kedua, KY mengawasi dalam konteks advokasi agar hakim menjaga kehormatannya baik berupa intimidasi maupun iming-iming dari tekanan luar persidangan.
Pengawalan Khusus Hakim di Sidang Sambo: KY Hormati Keputusan PN Jakarta Selatan
“Pemantauan dilakukan bertujuan untuk menjaga kemandirian hakim,” kata Miko di Gedung KY, Jumat (14/10/2022).
Menurutnya, kemandirian hakim adalah landasan utama agar hakim memutus perkara hanya berdasarkan fakta, hukum, dan keadilan secara mandiri dan independen sehingga tidak ada tekanan dari manapun.
Dalam pemantauan ini, KY telah membentuk beberapa tim baik mengawasi secara langsung maupun di luar persidangan. Sayangnya, Miko tidak menyebutkan jumlah tim KY yang akan bergerak dalam pengawasan sidang Sambo.
Kasus Brigadir J, Pengacara Targetkan Bharada E Divonis Bebas
“Kami sudah membentuk tim kemudian akan memantau secara langsung persidangan, tapi kami tidak sebutkan beberapa kuantitasnya. Tapi ada dua tim yang terbagi. Pertama, pemantauan dalam hal pengawasan satu lagi dalam hal advokasi,” terangnya.
Nantinya, tim yang mengawasi secara langsung akan hadir di persidangan dari waktu ke waktu dan membawa kamera khusus dari KY. Kemudian, ada juga tim-tim yang bertugas secara tidak nampak atau silent untuk mengumpulkan informasi, keterangan, memantau secara dekat perilaku-perilaku hakim.
Untuk itulah KY berharap, bila masyarakat melihat terjadinya intimidasi maupun tekanan kepada hakim yang menangani sidang Ferdy Sambo cs, bisa melaporkan kepada KY sehingga hakim terlindungi dan sidang bisa berjalan dengan lancar.
“Tidak hanya personel KY yang nampak mengawasi. Tapi juga ada personel yang memang kita strategikan tidak terlihat di persidangan maupun di luar persidangan kami tetap melakukan pemantauan,” tutup Miko.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung












