KEADILAN – Jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) terus ‘menguliti’ kasus korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023. Senin (18/12/2023), memeriksa seorang saksi dari rekanan Balai Teknik Perkeretaapian Medan.
Saksi yang diperiksa yaitu S selaku Kepala Bagian Keuangan PT Dwifarita Fajarkharisma. Ia diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa tersebut.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) tengah mengusut dugaan kasus korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut bahwa proyek yang menghubungi Provinsi Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam tersebut bernilai total Rp1,3 triliun.
Kuntadi menjelaskan modus yang dilakukan adalah diduga para pihak telah merekayasa pelaksanaan proyek. Cara dengan memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal yang lebih kecil, dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang.
“Adapun modus yang dilakukan adalah diduga para pihak telah merekayasa pelaksanaan proyek, dengan cara memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal yang lebih kecil, dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang,” tuturnya.
Selain itu para pelaku diduga telah mengalihkan jalur kereta api dari yang telah ditetapkan. Modus ini dilakukan untuk memberikan keuntungan pihak-pihak tertentu. “Sehingga akibat perbuatannya diduga telah merugikan keuangan negara,” jelasnya
Reporter: Syamsul Mahmuddin







