KEADILAN – Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) terus mengejar keterlibatan PT Bukaka dalam kasus korupsi pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Hari ini, Senin (18/12/2023) penyidik memeriksa pejabat keuangan dan akunting Bukaka.
Pejabat yang diperiksa adalah AE selaku Koordinator Keuangan dan Accounting PT Bukaka. Ia diperiksa untuk berkas perkara atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Sekedar diketahui, Kejaksaan Agung sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta Cikampek Elevated ruas Cikunir sampai dengan Karawang Barat. Salah satunya yakni Djoko Dwiyono (DD) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) 2016-2020.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan kasus korupsi dalam pekerjaan pembangunan jalan tol ini telah membuat negara merugi kurang lebih Rp1,5 triliun. “Akibat perbuatan tersebut telah merugikan keuangan negara yang berdasarkan hasil sementara bisa naik bisa turun, kurang lebih Rp 1,5 triliun,” ungkapnya di Jakarta Minggu (17/9/2023) lalu.
Selain Djoko, terdapat dua tersangka lainnya diantaranya yakni Ketua Panitia Lelang JJC dan TBS selaku Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting. “Dalam pelaksanaan pekerjaan diduga ada perbuatan melawan hukum persekongkolan jahat untuk mengatur spesifikasi barang yang dimasukkan untuk menguntungkan pihak tertentu,” ujarnya.
Kasus ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Proyek ini bernilai kontrak Rp13.530.786.800.000.
Reporter: Syamsul Mahmuddin







