KEADILAN – Tingginya jumlah kasus korupsi yang menjerat kepala daerah di Indonesia menjadi keprihatinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak dibentuknya lembaga anti rasuah tersebut sudah ratusan kepala daerah yang ditangkap karena melakukan praktik korupsi.
“KPK mencatat 152 kepala daerah pelaku korupsi berdasarkan data penanganan perkara KPK pada 2004 – 31 Maret 2021. Kami berharap jumlah ini tidak bertambah,” demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (5/11).
Karena kondisi tersebut, Ghufron meminta kepala daerah di Indonesia untuk menguatkan integritas. Selain itu, menyatukan tekad untuk memberantas rasuah di wilayahnya masing-masing.
“Siapa itu musuh gubernur? Musuh Gubernur bukan KPK, Polda, Kejati atau DPRD. Musuh visi gubernur adalah korupsi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ghufron mengharapkan kepala daerah untuk tidak mengkhianati rakyat dengan cara melakukan korupsi. “Amanah rakyat yang diemban dalam jabatan kepala daerah diyakini sebagai harapan, untuk membuat wilayah menjadi lebih baik,” pungkasnya.







