KEADILAN – Jaksa masih mengulik pihak swasta dalam kasus korupsi impor baja. Kali ini giliran Direktur PT Nippon Steel Trading Indonesia yang dikilik penyidik di Jakarta, Senin (10/10/2022).
Saksi yang diperiksa itu berinisial BM. Ia ditanya jaksa di Kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Pemeriksaannya untuk melengkapi berkas perkara korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021 atas nama Tersangka Korporasi PT PAS.
BACA JUGA: Korupsi Impor Baja, DPR: Jaksa Agung Jangan Tebang Pilih
Sebagaimana diketahui, kasus korupsi impor baja telah merugikan negara Rp23,6 triliun. Jaksa sudah menetapkan sejumlah tersangka. Diantaranya T, TB dan BHL. Nama terakhir, BHL adalah pemilik Meraseti Group.
Meraseti Group terdiri banyak perusahaan. Diantaranya, PT Meraseti Logistic Indonesia, PT Meraseti Transportasi Indonesia, PT Meraseti Maritim Indonesia, PT Meraseti Digital Kreatif, PT Meraseti Konsultama Indonesia, PT Meraseti Bakti Nusantara dan PT Meraseti Anugerah Utama.
Selain menetapkan tersangka orang, jaksa juga menetapkan tersangka korporasi. Keenamnya adalah PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Inti Sumber Bajasakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama
Reporter: Syamsul Mahmuddin









