KEADILAN – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih mendalami rangkaian kekerasan yang terjadi dalam unjuk rasa di Jakarta pada 27 Agustus 2026.
Pendalaman dilakukan dengan mengumpulkan informasi dari sejumlah pihak serta memantau langsung lokasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan Saurlin P. Siagian mengatakan, langkah itu diperlukan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai kejadian sebelum, saat, hingga setelah unjuk rasa berlangsung.
“Komnas HAM telah melakukan sejumlah langkah, yaitu monitoring media dan menghimpun informasi dari berbagai sumber sejak sebelum pelaksanaan unjuk rasa hingga saat ini,” kata Saurlin dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Pantau DPR/MPR hingga Stasiun Palmerah
Selain memantau informasi dari media dan sumber lainnya, Komnas HAM turun langsung ke sejumlah lokasi.
Pemantauan dilakukan di Kompleks DPR/MPR dan Stasiun Palmerah. Langkah tersebut bertujuan mendapatkan informasi langsung mengenai kondisi dan rangkaian kejadian di lapangan.
Komnas HAM juga meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai memiliki informasi terkait peristiwa tersebut.
Mereka antara lain pihak rumah sakit, keluarga korban kekerasan, serta pendamping hukum korban.
Komnas HAM juga telah bertemu dengan pihak Kepolisian untuk meminta informasi dan klarifikasi mengenai penanganan massa aksi serta perkembangan penanganan terhadap mereka.
Komnas HAM Soroti Kematian Bambang Setiawan
Salah satu peristiwa yang menjadi perhatian Komnas HAM adalah meninggalnya Bambang Setiawan dalam rangkaian kejadian tersebut.
Saurlin menyampaikan duka cita kepada keluarga Bambang. Komnas HAM memastikan kasus tersebut akan menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan lembaga.
“Komnas HAM akan melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan meninggalnya saudara Bambang Setiawan,” ujar dia.
Komnas HAM juga telah menerima pengaduan masyarakat terkait rangkaian peristiwa pada 27 Agustus 2026.
Pengaduan tersebut akan diproses dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan Komnas HAM.
Pastikan Hak Asasi dalam Aksi Unjuk Rasa
Saurlin menegaskan, pemantauan dilakukan untuk memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia dalam penyampaian pendapat di muka umum.
Perhatian Komnas HAM tidak hanya tertuju pada pelaksanaan aksi, tetapi juga pada penanganan situasi yang berkembang setelah unjuk rasa.
Komnas HAM memastikan proses pengumpulan informasi akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak dan menggunakan sumber yang relevan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Komnas HAM untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai rangkaian peristiwa kekerasan yang terjadi dalam unjuk rasa 27 Agustus 2026.









