KEADILAN – Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak ) RI Barita Simanjutak mengatakan motif tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) merupakan hal penting untuk menjatuhkan hukuman maksimal terhadap para pelaku.
“Tanpa konstruksi motif yang jelas, bagaimana jaksa bisa meyakinkan majelis hakim bahwa kami menuntut maksimal. Karena proses pertimbangan hukum itu juga ada faktor-faktor yang meringankan dan memberatkan,” ujar Barita dalam Rilis Survey Nasional Indikator Politik Indonesia, Kamis (25/8/2022).
Untuk itu dirinya mengatakan, jaksa memerlukan berkas perkara yang kuat. Karena itu apabila nantinya berkas perkaranya dikembalikan, itu semata-mata hanya untuk memperkuat pembuktian dan fakta-fakta hukum yang masih secara formal dan materil.
Selain motif, menurut Barita transparansi dalam proses hukum juga diperlukan agar dapat menerapkan hukuman maksimal.
“Jawaban terhadap keragu-raguan publik, jawaban terhadap apa yang diharapkan itu, hanya bisa dijawab apabila proses penyidikannya transparan, pra penuntutan dan penuntutannya transparan. Sampai ke persidangan,” lanjutnya.
Komjak juga telah menerima masukan dari masyarakat agar persidangan kasus ini disiarkan. Namun menurutnya, hal tersebut merupakan ranah pengadilan.
Selain itu, kata dia, Kejaksaan sudah memilih 30 jaksa yang berkompetensi menganangani kasus-kasus yang cukup berat.













