Keadilan

KEADILAN – Jaksa Agung ST Burhanuddin benar-benar dikhianati Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Jawa Timur, Puji Triasmoro. Saat Jaksa Agung bekerja keras meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI, eh Puji berbuat tercela. Puji terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bondowoso, Rabu (15/11/2023) siang.

Selain Puji Triasmoro, KPK juga mengamankan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Selaen. Sama seperti Puji, Kasi Pidsus ini juga berkhianat terhadap ST Burhanuddin.

Gelar OTT di Bondowoso sendiri telah dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Pimpinan KPK ini menyebut selain Kepala dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, juga diamankan swasta dan pihak Dinas PUPR.

Rekam Jejak Puji

Siapa Puji Triasmoro yang kini mempermalukan Kejaksaan RI. Saat ditangkap KPK iamenjabat sebagai Kajari Bondowoso. Ia lahir di Solo, Jawa Tengah pada 10 Juni 1966.

Ia bergelar Magister Hukum yang artinya merupakan lulusan S2. Puji dilantik sebagai Kajari Bondowoso pada 9 Maret 2022 di Ruang Sasana Adhyaksa Kejari Jatim.

Sebelum bertugas di Bondowoso, Puji pernah menjadi Kajari Lingga, Kepulauan Riau pada 2016.
Ia juga pernah menjabat sebagai Asisten Bidang Intelijen di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

Ia juga pernah Kasubsi Produksi Sarana Intelijen Kejaksaan Negeri Maumere Nusa Tenggara Timur (NTT). Lalu Kasi Pidum Kejari Maumere NTT dan menjadi Kasi Pidsus Kejari Sukoharjo Jawa Tengah;

Setelah itu ia menjabat Kepala Seksi Penuntutan Umum Kejati Kalimantan Barat. Lalu Kabag Tata Usaha Kejati Kalimantan Tengah dan selanjutnya menjadi Kajari Lingga Kepulauan Riau.

Setelah menjadi Kajari Lingga, ia menjabat Kajari Grobogan Jawa Tengah. Dari Grobogan ia kemudian dipromosi menjadi Asisten Intelijen Kejati Gorontalo. Setelah itu ia menjadi Kepala Sub Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi di Pidum Kejaksaan Agung sebelum memimpin Kejari Bondowoso.

Reporter: Syamsul Mahmuddin