KEADILAN – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai membidik dugaan korupsi Makanan Bergizi Gratis (MBG). Penyidik menggeledah di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat, sejak Rabu dinihari (03/06/2026). Dugaan besaran kerugian negara masih dihitung.
Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mohammad Jeffry menyebut penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
“Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujarnya.
Kendati demikian, ia belum mengungkap lebih jauh ihwal kasus yang sedang diusut Kejagung lewat penggeledahan itu. Jeffry hanya mengatakan nantinya akan dilakukan konferensi pers terkait hasil penggeledahan.
Berdasarkan pantauan, di kantor BGN, sejumlah karyawan terlihat menunggu di luar area kantor saat jam kerja berlangsung. Para pegawai yang telah tiba di lokasi diminta turun dan menunggu di luar gedung sambil menantikan arahan lebih lanjut.
Menurut informasi, seluruh karyawan yang datang tidak diperkenankan langsung memasuki kantor. Mereka diarahkan untuk tetap berada di luar area gedung karena adanya kegiatan yang melibatkan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Seorang petugas keamanan mengatakan tim dari Kejaksaan Agung telah berada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Hingga pukul 09.00 karyawan masih pada berdatangan, tapi tidak bisa masuk. Awak media yang datang untuk meliput juga tidak diperbolehkan masuk gerbang.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Investasi Telkomsel ke GoTo Gojek Masuk Radar Kejagung












