Notice: Undefined index: HTTP_ACCEPT_LANGUAGE in /home/u5395795/public_html/wp-content/plugins/allpost-contactform/allpost-contactform-language.php on line 17
KEADILAN — Kecewa Tidak Serius Tangani Mafia Tanah, Yayasan OBRS Tarik Lahan Yang Dihibahkan Ke Pemkab Samosir
Keadilan

KEADILAN – Kecewa dengan perbuatan oknum mafia tanah yang menyerobot lahan di kawasan Desa Siopat Sosor, Desa Parbaba Dolok hingga Desa Lumban Suhi Dolok, maka Yayasan Ompu Baba Raja Sihaloho (OBRS) sekaligus atas nama warga yang selama ini tinggal di Kenegerian Parbaba akan menarik kembali hibah lahan seluas 20 hektare yang sudah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Samosir pada tahun 2004 untuk membangun kawasan perkantoran.

Ketua Umum Yayasan Ompu Baba Raja Sihaloho, Ir Bondjol B.S. Sihaloho dan Sekretaris Umum, Janahot Sihaloho didampingi Penasehat King Kong Sihaloho menyampaikannya keinginan tersebut dihadapan wartawan, Kamis(07/10/2021) di Parbaba.

“Kami akan lakukan langkah serius untuk menarik kembali hibah yang sudah kami berikan, Pemerintah Kabupaten Samosir tidak serius menangani perkara mafia tanah yang sangat menyengsarakan kami dan jelas membuat kerugian yang cukup besar bagi kami keluarga besar Yayasan Ompu Baba Raja Sihaloho, sebab tanah tanah leluhur kami dengan leluasa diserobot oknum mafia tanah (menyebut sdalah satu marga),” kata Bonjol.

Sebagai purnawirawan TNI AD berpangkat Letnan Kolonel, ia sedang berkomunikasi dengan tim kuasa hukum dari Mabes TNI AD di Jakarta serta berkordinasi dengan Kodam I Bukit Barisan. Sebab, sebagai tentara ia berharap dukungan dari kesatuannya untuk menuntaskan mafia tanah di Kabupaten Samosir.

“Yang jelas untuk kepentingan kemajuan pembangunan di Kabupaten Samosir, kami dari pomparan Sibabaraja marga Sihaloho menyerahkan atau menghibahkan sebagian lahan milik kami seluas 20 hektar kepada Pemerintah Kabupaten Samosir untuk dibangun perkantoran pada 27 Oktober 2004 lalu, dan diterima oleh Plt Bupati Samosir, Drs Wilmar E Simanjorang sehingga terbangunlah perkantoran disana hingga saat ini,” tambah Kingkong.

Namun, sebagai warga yang sudah memberikan perhatian kepada Pemerintah Kabupaten Samosir, Yayasan OBRS sangat menyesalkan tidak pedulinya Pemerintah Kabupaten Samosir. Padahal, surat sudah dilayangkan ke pemerintah hingga ke pemerintah provinsi.

Selain Yayasan OBRS, salah satu masyarakat Jons Arifin Turnip,yang sehari harinya bekerja sebagai petani ini mengaku lelah atas semua persoalan yang dialaminya. Sejak tahun 2016 lalu, tanah sekitar 70.000 m2 persegi yang dimilikinya diserobot olah mafia tanah di Kabupaten Samosir.

Tanah leluhurnya yang dipercayakan kepadanya dikuasai oleh mafia tanah yang diduga dibantu oknum pegawai BPN hingga akhirnya kasus ini bergulir diPolda Sumatra Utara dan penyidik Ditreskrimum sudah menetapkan para tersangka berinsial TPS yang disangka melanggar Pasal 263 ayat 1,2 Jo, Pasal 266 ayat 1,2 dan Pasal 372 KUHPidana.

Meski sudah bergulir dan pihak Polda Sumatra Utara sudah melimpahkan kasusnya ke kejaksaan, namun Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara tidak kunjung menyidangkan perkara pidananya.

“Saya lelah, saya capek, umur saya sudah 67 tahun, saya seorang petani dan hukum sepertinya tidak kunjung memberikan keadilan kepada kami masyarakat kecil ini,” katanya kepada wartawan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara.

Dirinya juga menerangkan, ia sudah melayangkan surat ke Kantor Gubernur Sumatra Utara dan menjelaskan semua kronologis permainan mafia tanah yang menyerobot lahannya. Lalu, secara pribadi ia juga sedang menyiapkan surat dan melayangkannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. Sebab, ia yakin dan berharap Presiden Jokowi masih mendengar masyarakat kecil.

“Intinya, saya hanya berharap keadilan dan tolonglah kami bapak jaksa, tanah yang sudah kami miliki, sejak turun temurun dan sebahagian sudah memiliki sertifikat masih bisa dikuasai para mafia mafia tanah,

Sementara itu, Asisten I Pemerintahan Pemkab Samosir, Mangihut Sinaga menyampaikan, pihaknya akan segera mempelajari surat dari masyarakat itu.

“Kami lihat dulu suratnya dan bila perlu segera diadakan pertemuan di desa desa itu dengan semua masyarakat dan perangkat desa,” katanya.

Tagged: , , , , , ,