KEADILAN – Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menggelar sidang terhadap eks Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual atau AKP RS. Perwira menengah tersebut terkait tewasnya Nofriasnyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan, AKP Rifaizal menjalani sidang etik sekira pukul 10.00 WIB. “Sidang AKP RS. Senin tanggal 3 Oktober 2022 kurang lebih mulai pukul 10.00 WIB,” ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Senin (03/10/2022).
BACA JUGA: Terkait Peran AKBP Jerry dalam Kasus Sambo, Pengamat Singgung Pengawasan Polda Metro
BACA JUGA: Kapolri Tegaskan Sambo Bukan Lagi Anggota Polri
Sidang etik masih berada di lokasi yang sama, yakni Ruang Sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. AKP Rifaizal saat ini sudah dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Ia menjadi satu di antara puluhan personel Polisi yang dimutasi ke Yanma karena terkait pembunuhan Brigadir J. Mutasi terbaru tertuang dalam TR nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.
Reporter : Lili Handayani
Editor : Syamsul Mahmuddin










