Jimly Asshiddiqie Sebut Budaya Politik Indonesia Cenderung Monarki

KEADILAN- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyebutkan, budaya politik yang terlihat sekarang ini cenderung menerapkan sistem monarki atau kerajaan. Padahal, bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik.

Hal itu disampaikan Jimly dalam pidatonya di acara dialog nasional bertajuk ‘Refleksi Kelembagaan Komisi Yudisial’ dalam rangka memperingati HUT ke-19 Komisi Yudisial.

“Jadi budaya politik kita ini, kesadaran kognitif mayoritas rakyat kita ini kerajaan. Bentuk formalnya kita ini republik. Itu kan pilihan enlightened leaders, orang-orang terdidik. Tapi budaya politik kita monarki, itulah, kerajaan. Bentuk republik, kelakuan kita kerajaan,” kata Jimly di Gedung KY, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

Jimly menilai, kebanyakan masyarakat Indonesia tidak paham dengan bentuk pemerintahan republik. Namun lebih familiar dengan istilah kerajaan.

“Karena orang-orang kampung kita dari Sabang sampai Merauke enggak tahu apa itu republik. Bahasa apa itu kan? Tapi kalau dibilang kesultanan, ah tahu semua,” tuturnya.

Jimly menjelaskan, budaya politik itu kemudian terbawa hingga saat ini, meski pemerintahan Indonesia telah diputus berbentuk republik.

“Inggris bentuk formalnya monarki, kelakuannya republik. Australia sama, Belanda sama, kerajaan, kelakuannya republik. Tapi kita terbalik,” ucapnya.

Untuk itu, Jimly mengajak semua pihak terutama para pembuat kebijakan untuk mencermati apa yang perlu dievaluasi dan membenahi baik dari segi berbagai aturan konstitusi, institusi ketatanegaraan, hingga budaya konstitusional.

“Oleh karena itu, kita penting evaluasi,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Dia pun bercerita tentang sejarah pada masa kemerdekaan. Saat sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tentang penentuan bentuk pemerintahan Indonesia, dilakukan pemungutan suara untuk menentukan bentuk pemerintahan.

“Undang-Undang Dasar itu enggak ada yang pakai voting itu, enggak ada. Tetapi ketika kita mau merumuskan apakah bentuk negara kita republik atau bukan, itu terpaksa voting,” ungkapnya.

Menurutnya, akan beda cerita bila penentuan bentuk pemerintahan Indonesia tak dilakukan dalam forum kecil, melainkan dibuat sebuah forum yang lebih luas seperti referendum.

“Kenapa mesti divoting? Ya karena ada sembilan orang yang ngotot tidak mau. Maka waktu divoting yang memilih republik jumlahnya 55, yang minta supaya kita ini kerajaan, yang ngotot itu tadi 9 orang. Waktu voting jadi 6 orang yang minta kerajaan itu,” tutupnya.

Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung

Posting Terkait

Jangan Lewatkan