Jaksa Bentuk Timsus Pilkada Medan

KEADILAN – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan membentuk Posko dan tim khusus (timsus).
“Kita sudah bentuk timsus berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Teuku Rahmatsyah untuk posko pemilu. Tim Khusus yang merupakan para senior sudah bekerja saat ini,”kata Kasi Intel Kejari Medan, Bondan Subrata, Rabu (16/9) petang.

Menurut dia, posko pemilu ini juga berguna untuk mengakomodir semua hal terkait dengan penginputan dan pengumpulan data serta potensi dan pemetaan lain.

“Dengan adanya posko pemilu, pelaporan yang ada di kita bisa dikomunikasikan dengan intens. Baik dengan adanya kegiatan-kegiatan yang ada di KPU, maupun agenda yang direncanakan serta data yang diperlukan,”ujarnya.

Meski begitu, Bondan berharap, dengan adanya posko pemilu ini, Kejari Medan dapat menginput dan mengumpulkan data yang bagus. Untuk masyarakat yang menilai ada dugaan kecurangan dalam pengumpulan data, bisa juga diperbolehkan untuk membuat laporan ke Kejari Medan.

Mereka menghimbau, berhubung Kota Medan merupakan zona merah, penerapan protokol kesehatan COVID-19 bisa diperketat khususnya masa kampanye karena melibatkan banyak massa.”Kemudian, jika kampanye di dalam gedung, maksimal yang hadir 50 persen dari kapasitas,”terangnya.

Untuk mensukseskan Pilkada Kota Medan tahun 2020, Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik bersama Komisioner lain sudah mendatangi Kejari Medan dalam rangka silaturahmi dan koordinasi untuk membangun sinergitas terkait Pilkada Medan 2020.

“Kita sampaikan bahwa ada arahan dari Jaksa Agung untuk mengoptimalkan dan mengedepankan protokol kesehatan COVID-19. Kita sama-sama dengan KPU Medan juga telah melihat terbentuknya posko pemilu,”katanya singkat.

Frans Marbun