KEADILAN- Lama tak muncul ke publik, musisi legendaris Iwan Fals mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2001). Ia didampingi penasihat hukum serta anggota keluarganya untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.
Seperti biasa, pelantun lagu “Bongkar” itu tak banyak bicara ketka tiba di di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda.
“Nanti ya, bikin laporan dulu,” kata Iwan Fals singkat kepada wartawan.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, Iwan Fals akan membuat laporan berkaitan dengan permasalahan dengan rekannya sesama pendiri ormas OI (Orang Indonesia).
“Laporan UU ITE sama pencemaran nama baik. Masalah ini bersangkutan dengan teman Iwan sesama pendiri Ormas OI,” ujar salah satu tim Iwan Fals.








