KEADILAN– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya memanggil Hasto dalam kapasitasnya sebagai konsultan, bukan petinggi partai politik.
“Hari ini Jumat (19/7) pemeriksaan saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi), di lingkungan DJKA Kemenhub atas nama Hasto Kristiyanto sebagai konsultan,” ujar Tessa dalam keterangannya, Jumat (19/7/2024).
Tessa menjelaskan, locus delicti atau tempat terjadinya dugaan tindak pidana kasus tersebut di wilayah Jawa Timur.
Namun, Tessa belum menjelaskan Hasto akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka yang mana.
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kemenhub. Kasus itu terus berkembang lantaran korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatera; dan Sulawesi.
Bahkan, kasus rasuah DJKA tersebut juga melibatkan tokoh politik dan banyak pejabat Kemenhub.
Sebelumnya, KPK menetapkan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Semarang Yofi Oktarizsa sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut. Dia langsung ditahan status hukumnya diumumkan ke publik.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung







