KEADILAN – Franksi Demokrat Komisi III DPR RI menilai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ipda Rudy Soik atas pelanggaran kode etik profesi dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) tidak masuk akal.
Hal tersebut dikatakan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman saat rapat dengan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Daniel Tahi Silitonga di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).
“Mengapa enggak masuk akal? Ini Pak Ketua pemaparan soal kasus BBM ini, kok sampai dia dipecat begitu. Yang bener aja lah, masa enggak ada lagi yang lebih bijak?. Kalaupun ada kesalahan yang dilakukan oleh saudara Rudy Soik, apakah setimpal hukuman yang dijatuhkan kepadanya?,” tegasnya.
BERITA TERKAIT: Buntut Pecat Ipda Rudy Soik, Komisi III DPR Panggil Kapolda NTT
Benny menduga, motif balas dendam menjadi alasan pemecatan terhadap Rudy. Hal tersebut kata Benny setelah pihaknya melakukan pendalaman secara komprehensif kasus tersebut.
“Saya melacak-lacak ini, kayaknya ada sesuatu di balik ini. Ada masalah di balik ini yang saya temukan. Yang saya temukan adalah orang yang dulu memasukkan Rudy Soik ke bui dalam kasus TPPO, ini ada di Polda NTT. Saya duga ini adalah balas dendam,” tegasnya.
Untuk itu Benny mengusulkan, kasus PTDH tersebut dibawa dalam pertemuan khusus terhadap Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kami usulkan supaya kasus pemecatan terhadap saudara Rudy Soik dibawa dalam pertemuan khusus dengan Pak Kapolri dalam waktu yang tidak begitu lama. Demi keadilan, demi tegaknya hukum, dan demi masyarakat NTT yang kita cintai,” tukasnya.
Sementara anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Stevano Rizki Adranacus menegaskan bahkan klaim Kapolda NTT tersebut merupakan fakta yang benar-benar terjadi.
Namun jika informasi yang disampaikan Kapolda tersebut tidak benar kata Stevano, pihaknya akan menjadi garda terdepan mengingatkan kinerja buruk jajaran Polda NTT. “Ini semua kami sampaikan karena kami cinta kepada Polri, kami ingin institusi ini menjadi lebih baik lagi,” tegas Stevano.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: Sidang Praperadilan Gubernur Kalsel Ditunda, KPK: Perlu Koordinasi








