KEADILAN – Mantan Jubir KPK Febri Diansyah mengaku resmi menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sejak 12 September 2022. Keputusan itu menurutnya pilihan profesional setelah melihat rekonstruksi di Magelang.
“Pilihan profesional kami sebagai advokad sekaligus tentu saja berbicara dari segi etis,” ungkapnya Usai konfrensi pers tim kuasa hukum Sambo di Jakarta, Rabu (28/09/2022).
Menurutnya, tugas advokad untuk membantu membawa kebenaran dalam proses hukum yang berjalan. “Saya menerima permintaan dan berkomitmen untuk mendampingi hak tersangka dalam perkara ini secara objektif,” katanya.
Terkait soal latar belakang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ia tidak mau berkomentar. Termasuk soal dugaan-dugaan yang sekarang berkembang di masyarakat. Mulai soal asusila sampai konsorsium judi.
Ia hanya mengatakan saat ini tim kuasa hukum terus mempelajari BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Dan secara seksama juga mencermati kronologis kasus pembunuhan di Duren Tiga tersebut.
Masalah Bayaran
Febri Diansyah juga enggan berkomentar soal bayarannya sebagai pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ia berdalih fokus pada substansi kasus.
Diakuinya, keputusan menjadi pengacara Ferdy dan Putri Sambo akan menuai hal negatif dari publik. Namun ia mengganggap itu suatu ujian bagi dirinya.
“Itulah kami pikir tugas dari advokad. Ujiannya adalah memang ini seperti meniti jalan yang agak licin. Ujiannya bagi kami adalah bagaimana kami bisa konsisten memegang prinsip-prinsip tersebut,” tuturnya.
Reporter : Lili Handayani
Editor : Syamsul Mahmuddin






