Berubah, Ferdy Sambo Akui Brigadir J Lecehkan Istrinya di Magelang

KEADILAN – Tim Khusus (Timsus) dari Mabes Polri yang melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Brigadir J telah memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, pada Kamis (11/8/2022).

Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Ferdy Sambo melakukan tindakan yang menghilangkan nyawa Brigadir J lantaran harkat dan martabat keluarganya dilecehkan.

Dikatakan Andi, Ferdy Sambo mengaku marah saat mendengar laporan dari istrinya Putri Candrawathi. Andi menuturkan, kejadian dugaan pelecehan itu terjadi di Magelang.

“FS menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang menyerang harkat dan martabat terjadi di Magelang,” ujar Andi di Mabes Polri, Kamis (11/8/2022) malam.

Pernyataan itu berbeda dengan keterangan di awal yang menyebutkan kejadian pelecehan terjadi di wilayah Jakarta.

Sebelumnya diterangkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. Saat itu, Budhi mengatakan, Brigadir J tewas karena terlibat baku tembak dengan Bharada E karena istri Ferdy Sambo dilecehkan di rumah dinas yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan.