KEADILAN – Dukungan agar ada upaya paksa untuk menghadirkan Alvin Lim di persidangan mulai mengalir. Setidaknya itu datang dari Ketua Indonesia Polive Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Hal itu disampaikannya kepada Keadilan.id, Selasa (21/06/2022).
“Untuk kepentingan penegakan hukum agar proses persidangan lancar terdakwa harus dihadirkan bila perlu dgn upaya paksa,” ujar Sugeng yang juga pengacara senio ini kepada Keadilan.id. “Saran saya Alvin Lim hadirnke persidangan untuk melakukan upaya pembelaan diri,” tambahnya.
Sebelumnya, ketidakhadiran Alvin Lim di persidangan perkara pemalsuan dokumen klaim asuransi di Allianz Life di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/6) disesali jaksa penuntut umum. JPU Syahnan Tanjung menyebutkan pihaknya akan meminta kepada majelis hakim untuk dilakukan upaya penjemputan paksa terhadap Alvin Lim. “Kita akan lakukan upaya paksa. Itu hukum yang bicara,” ucapnya.
Ketika ditanyakan terkait upaya yang akan dilakukan kejaksaan untuk menghindari mangkirnya Alvin Lim kembali pada sidang berikutnya, Syahnan menyatakan tidak tertutup kemungkinan akan memakai polisi untuk memaksa dan menghadirkan Alvin Lim di pengadilan. “Dia (Alvin Lim) wajib mendengar apa putusan hakim,” tegasnya.
Adapun kemungkinan dilakukannya penahanan terhadap Alvin Lim untuk menghindari terulangnya kembali mangkir di persidangan, Syahnan mengakui bahwa hal itu merupakan kewenangan hakim. “Begitu kita limpahkan (berkasnya) ke pengadilan, maka menahan, melepas, membantarkan, membebaskan orang, itu adalah kewenangan hakim,” jelasnya.
Seperti diketahui, PN Jaksel telah menggelar
Sidang pemalsuan dokumen klaim asuransi di Allianz Life dengn terdakwa Alvin Lim. Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Arlandi Triyogo dan hakim anggota Samuel Gintimg dan Raden Ary Muladi tersebut, Alvin Lim melalui kuasa hukum yang belum mendapat surat kuasa, Kusuma menyebutkan Alvin Lim belum menerima surat panggilan atas persidangan hari ini. Namun anehnya ia mengaku mendapat kuasa dari Alvin Lim menghadiri persidangan.
“Alvin Lim belum menerima surat panggilan persidangan. Dan kehadiran saya ke persidangan dengan adanya pemberitaan di media online,” sebutnya.










