Dua Tersangka APD Covid Ditahan KPK

BPKP Sebut Pemgadaan Itu Merugikan Negara Rp319 Miliar

KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua dari tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tahun Anggaran 2020. Keduanya Budi Sylvana (BS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes dan Satrio Wibowo (SW) selaku Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia.

Sedangkan satu tersangka yang tidak ditahan adalah Ahmad Taufik (AT) selaku Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri. Alasannya, Taufik sedang masa pemulihan usai menjalani operasi kesehatan. Pemanggilan dirinya akan dijadwalkan ulang untuk kemudian menjalani penahanan.

“Atas kecukupan bukti permulaan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Satu tersangka lagi ada keperluan, jadi belum bisa hadir pada kesempatan ini,” kata Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).

KPK melakukan penahanan terhadap Budi di Rutan Cabang KPK Gedung ACLC dan Satrio di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 3-22 Oktober 2024.

Asep menjelaskan, sumber dana APD tersebut berasal Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun Anggaran 2020.

Dalam pengadaan itu, KPK menduga telah terjadi pelanggaran prosedur pembelian yang mengakibatkan munculnya kerugian negara. Audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan bahwa pengadaan itu telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp319.691.374.183,06. (Rp319 miliar).

“Perbuatan para tersangka, disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 sudah bergulir hampir satu tahun, terhitung sejak pertama kali KPK mengumumkan kasus ini pada 9 November 2023.

Dalam perkara ini, sudah banyak nama yang dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi APD Covid-19 pada Selasa, 23 April 2024. Di antaranya adalah Direktur Utama PT DS Solution Internasional, Ferdian, Komisaris PT Nawamaja Silatama, Agus Subarkah, dan Direktur PT Tria Dipa Medika, Dewi Affatia.

BACA JUGA: Banting Tulang Pulihkan Kerugian Negara, Jampidsus Sita Lagi Rp372 Miliar dari Duta Palma Grup