KEADILAN – Dua kecelakaan transportasi laut yang terjadi dalam rentang waktu kurang dari satu bulan kembali menyoroti aspek keselamatan pelayaran di Indonesia. Insiden tersebut melibatkan KM Nurul Salsa di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, serta kebakaran yang menimpa KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Musibah pertama terjadi pada 15 Juli 2026 saat KM Nurul Salsa tenggelam di perairan barat Pulau Polasi, Kepulauan Selayar. Hingga operasi pencarian dihentikan sementara, empat korban ditemukan meninggal dunia dan telah dimakamkan, sedangkan 14 penumpang lainnya masih dinyatakan hilang.
Data yang dihimpun menunjukkan jumlah penumpang dan anak buah kapal (ABK) berada di kisaran 76 hingga 78 orang. Angka tersebut diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan manifes resmi. Sementara itu, sebanyak 58 orang berhasil diselamatkan, dengan sebagian korban sempat menjalani perawatan medis.
Empat jenazah yang ditemukan telah berhasil diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI), sedangkan pencarian terhadap 14 korban lainnya belum membuahkan hasil.
Basarnas memutuskan menghentikan sementara operasi pencarian setelah memasuki hari ke-10. Keputusan tersebut diambil sesuai prosedur yang berlaku usai masa pencarian selama tujuh hari ditambah perpanjangan tiga hari berdasarkan evaluasi di lapangan.
Kepala Kantor Basarnas Makassar Muhammad Arif Anwar menegaskan penghentian sementara dilakukan mengacu pada standar operasional pencarian.
“Untuk penutupannya direncanakan sore hari ini, penutupan sementara. Karena operasi SAR sesuai dengan SOP atau Surat Edaran Nomor 5 Kabasarnas, itu batas pencarian 7 hari. Namun, kemarin ada perpanjangan (3 hari), karena adanya evaluasi tim di lapangan,” ujar Arif di Kantor Biddokes Polda Sulsel, Makassar, Jumat (24/7/2026).
Di sisi lain, penyebab tenggelamnya KM Nurul Salsa masih didalami aparat kepolisian. Polda Sulawesi Selatan telah meminta keterangan dari 21 saksi, namun hingga kini belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
Sementara itu, insiden kedua terjadi pada Minggu (2/8/2026) ketika KMP Mutiara Sentosa 2 yang melayani rute Surabaya–Makassar mengalami kebakaran di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura.
Peristiwa tersebut memicu operasi penyelamatan besar yang melibatkan tim SAR gabungan, kapal niaga, kapal tunda, hingga nelayan setempat untuk mengevakuasi para penumpang.
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, mengatakan jumlah korban yang berhasil dievakuasi terus bertambah.
“Kalau kemarin kita sampaikan 233, total update sekarang 238 korban,” kata Syafii di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (4/8/2026).
Ia menjelaskan, sebanyak 62 korban masih dalam perjalanan menuju Surabaya setelah sebelumnya dievakuasi ke Pulau Masalembu.
“Sebanyak 62 korban insiden KMP Mutiara Sentosa II tersebut masih dalam perjalanan. Mereka sempat dievakuasi di Pulau Masalembu sebelum dibawa ke Surabaya,” ujarnya.
Berdasarkan data resmi, manifes KMP Mutiara Sentosa 2 mencatat total 271 orang yang terdiri atas 232 penumpang, 26 ABK, dan 13 ABK tambahan.
Hingga pembaruan terakhir, sebanyak 238 orang telah dievakuasi. Dari jumlah tersebut, 231 orang ditemukan selamat, sedangkan lima korban dinyatakan meninggal dunia. Operasi pencarian terhadap korban lainnya masih terus berlangsung.
Dua kecelakaan laut yang terjadi dalam waktu berdekatan ini kembali memunculkan sorotan terhadap pengawasan keselamatan pelayaran, akurasi manifes penumpang, serta kesiapan mitigasi darurat di sektor transportasi laut Indonesia.














