KEADILAN– Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menyinggung terkait anggaran dana hibah yang akan diberikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kepada sejumlah instansi sebesar Rp485 miliar.
Pasalnya, dana hibah tersebut dinilai terlalu besar khususnya dana hibah untuk Polda Metro Jaya.
“Yang agak mengganggu buat saya, begitu besar dana kita berikan kepada non-Pemprov DKI, dalam hal ini Polda (Metro Jaya), segala macam (instansi lain),” kata Gilbert, Jumat (11/11/2022).
Ia menambahkan, instansi yang rencananya menerima hibah dari Dishub DKI sejatinya telah menerima anggaran dari pemerintah pusat.
“Toh, mereka dapat anggaran sendiri kok dari (pemerintah) pusat. Jadi dasarnya apa, buat apa?” ujar Gilbert.
Ia pun menekankan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 yang akan dipakai oleh Dishub DKI untuk memberikan dana hibah berasal dari uang rakyat. Untuk itu, Gilbert menanyakan maksud Dishub DKI memberikan dana hibah untuk sederet instansi itu
“Kalau sebesar itu buat apa? Anggaran ini (APBD) kan dari pajak rakyat, Rp484 miliar apa dasarnya? tapi rasanya tidak masuk akal,” tuturnya.
Berikut rencana Dishub DKI beri dana hibah di antaranya: Kapolda Metro Jaya senilai Rp75.477.263.795 (Rp75 miliar) untuk pengadaan, pemasangan, perbaikan, dan pemeliharaan perlengkapan jalan dalam rangka manajemen dan rekayasa lalu lintas. Kemudian, Kapolda Metro Jaya senilai Rp 130.783.978.442 untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan.
Ada juga untuk Kodam Jaya/Jayakarta senilai Rp16.739.099.700 untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan. Selanjutnya, Mako Puspomal senilai Rp7.672.200.000 untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan.
Selain itu, ada Koopsudnas senilai Rp 79.999.999.920 (Rp79 miliar) untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan. Lalu, Komandan Korem 052/Wijayakrama senilai Rp1.660.600.000 untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan.
Selanjutnya, Wing Komando I Kopppasgat senilai Rp11.983.893.000 untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan. Terakhir, Kodam Jaya/Jayakarta Korem 052 Wijayakrama senilai Rp 161.090.310.000 untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung









