KEADILAN- Pemilik PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro menyebutkan Grup Bakrie terlibat dalam skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Bahkan, ia menuding Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melindungi Grup Bakrie. Namun Benny tidak merinci siapa nama pejabat BPK yang dimaksud.
“Yang nutupin kan Ketua dan Wakil Ketua BPK yang udah pasti kroninya Bakrie,” kata Benny sebelum persidangan kasus ini, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, (24/6/2020).
Meski demikian, Benny meminta Kejaksaan Agung membuka keterlibatan kelompok usaha milik keluarga Aburizal Bakrie itu di persidangan. Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk membantu membuka dugaan keterlibatan itu.
“Kalau enggak mau terbuka, ya biar masyarakat ikut bantu buka, jangan ditutupi dong,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Benny juga memberikan tanggapan terkait penolak eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), ia optimis bahwa nantinya majelis hakim bakal menolak kelanjutan persidangan kasusnya.
“Lihat aja coba yang mutus hakim. Jaksa pasti nolak, masak nerima. Jaksa nerima langsung pulang lah saya kan,” ujar Benny, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Benny beranggapan bahwa dirinya tidak bersalah. Menurutnya, semua data sudah dibuka dan publik sudah tahu saham apa saja yang jadi portofolio investasi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Pasalnya, Benny merasa bahwa dirinya dijadikan kambing hitam atas kasus Jiwasraya yang merugikan negara Rp 16,807 triliun itu.
“100 persen tidak bersalah.Kan saya kambing hitam. Kalo kambing hitamnya cari tukang becak mana laku. Kambing hitam harusnya asetnya banyak,” tutur Benny saat ditanya ditanya soal sikapnya terhadap skandal korupsi di Jiwasraya.
Benny menegaskan, akan memaparkan fakta-fakta di persidangan untuk membela diri. “Kita buka kebenaran. membela diri degan apa yang benar,” kata Benny.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka kasus mega skandal Jiwasraya. Lima tersangka tersebut, yaitu Benny Tjokro Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX), Heru Hidayat adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Hary Prasetyo merupakan Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018, Hendrisman Rahim, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018, dan Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya.
AKAN ADA TERSANGKA BARU
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih mengejar para terduga yang merampok keuangan negara tersebut. Kejagung berencana merilis nama tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono belum mau menyebutkan kapan pastinya nama tersangka baru kasus Jiwasraya. Nama baru tersangka ada di tangan penyidik di Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Kita ikuti saja (kasusnya). Nanti diberitahu dirilis, kita tunggu,” kata Hari, Senin (22/6).
Mengenai nama-nama yang kemungkinan muncul, Hari pun enggan berspekulasi. Termasuk ketika ditanya soal nama-nama yang pernah dicekal Kejagung untuk bepergian ke luar negeri. Total ada 16 nama, sebagian nama yang dicekal sudah ditetapkan menjadi terdakwa saat ini.
Bila melihat sejumlah dakwaan terpisah dari JPU Kejagung terhadap para tersangka Jiwasraya, cukup banyak orang yang terlibat dalam perkara ini. Sejumlah orang yang terlibat tersebut ada yang berasal dari Jiwasraya, pihak swasta, maupun pihak lainnya. Bahkan ada beberapa nama yang cukup sering disebut-sebut dalam penyidikan perkara Jiwasraya.
Meski belum mau mengungkapkan siapa tersangka baru tersebut, namun pihak Kejagung memberi petunjuk sosok tersangka baru adalah orang yang cukup penting.
“Iya benar (ada penetapan tersangka baru), pekan depan akan ramai. Semoga Senin Pak Jampidsus (Ali Mukartono) ada pers rilis,” kata Direktur Penyidikan pada Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Penetapan tersangka baru bisa diumumkan setelah Kejagung mendapatkan sejumlah alat bukti yang menguatkan. Hingga kini, pemeriksaan saksi oleh Kejagung sudah mencapai ratusan orang, tidak menutup kemungkinan nama tersangka baru berasal dari saksi yang sudah diperiksa.
Namun, Febrie masih merahasiakan nama tersebut, termasuk unsur dan alasan penetapan tersangkanya. “Nanti ya,” pungkasnya.
AINUL GHURRI








