KEADILAN – Aset senilai Rp10,5 triliun disita penyidik Bareskrim Polri dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus narkotika jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama. Sindikat peredaran narkoba ini adalah jaringan yang sangat luas, menguasai hampir seluruh kota besar di Tanah Air.
Hal itu dikatakan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Wodada dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (12/9/2023). Dari tahun 2020-2023 terdapat 408 laporan polisi serta dilakukan penyitaan narkoba jenis sabu seberat 10,2 ton.
Fredy Pramana menjadi buronan nomor satu Ditresnarkoba Mabes Polri. Info terakhir, Fredy Pratama yang memiliki sejumlah identitas palsu bersembunyi di Thailand.
Menurut Komjen Wahyu, aset TPPU yang telah disita milik Fredy Pratama dan akan dikoordinasikan dengan Kepolisian Thailand adalah sebesar Rp273, 43 miliar. “Namun jika dikonversikan barang bukti narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis, sekitar Rp10,5 triliun selama 2020-2023,” tegas Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.
Sindikat narkotika Internasional Fredy Pratama sudah menguasai Sumatera, Jawa, Sulawesi dan wilayh lainya. Fredy memiliki sejumlah kaki tangan dalam mengedarkan barang haram tersebut.
Dikatakan Komjen Wahyu, dari 408 laporan polisi, Bareskrim dan Polda jajaran telah menangkap 884 tersangka periode 2020 sampai tahun 2023 yang dikenal sebagai kaki tangan Fredy Pratama. “Jumlah tersangka sebanyak 884, periode dari Januari 2020 sampai September 2023,” ujar Komjen Wahyu.
Dalam jumpa pers itu, pihak Bareskrim Polri sempat memamerkan tumpukan barang bukti uang senilai Rp65 miliar. Uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 tibu itu berasal dari pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan sindikat narkotika jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama.
Turut hadir dalam jumpa pers itu, diiantaranya, Kabareskrim Polri, Dirjen PAS, PPATK, Dirjen Imigrasi dan PDRM. Sebanyak 120 kg sabu juga diperlihatkan sebagai barang bukti yang dibungkus dalam plastik berwarna hijau.
Sejumlah mobil dari tipe mewah hingga menengah ikut disita oleh polisi. Tercatat ada 25 tersangka dihadirkan dalam jumpa pers yang juga dihadiri perwakilan Kepolisian Thailand, Malaysia dan Amerika Serikat.
Reporter: Penerus Bonar