KEADILAN-Ade Armando dihadirkan sebagai saksi korban pengeroyokan dalam persidangam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/7/2022).
Sedikitnya ada sekitar 30 personel kepolisian disiagakan guna menjaga keamanan jalannya persidangan. Mereka berasal dari Polsek Kemayoran dan Polres Jakarta Pusat.
“Alhamdulillah baru selesai covid, sudah sehat sekarang. Menurut rumah sakit tidak ada yang perlu dirisaukan dari bekas pengeroyokan, aman semua,” kata Ade Armando.
Menurut Ade, pada sidang ini dia hanya ingin menyerukan keadilan usai pengeroyokan yang dialaminya.
Menurutnya, masyarakat Indonesia harus sadar bahwa apa yang dilakukan oleh para pengeroyok tidak dapat dibenarkan.
“Keadilan harus bisa diteggakan. Siapa yang bersalah harus mendapat hukuman yang setimpal dengan apa yang sudah dilakukan. Ini bukan karena saya dendam,” tegas Ade.
Dalam persidangan, salah satu terdakwa pelaku pengeroyokan Al Fikri Hidayatullah, menyampaikan permintaan maaf kepada Ade Armando secara langsung dengan cara berjabat tangan.
Momen itu terjadi, saat majelis hakim menskors persidangan untuk istirahat makan siang sambil salat ashar.
Al Fikri didampingi kuasa hukumnya mendatangi Ade Armando yang tengah duduk di kursi pengunjung.
“Berbakti, ya, sama ibu,” kata Ade Armando saat bersalaman dengan Al Fikri,
Al Fikri pun menjawab pernyataan Ade itu dengan mengatakan dirinya memang hanya tinggal dengan ibunya selama ini.
Ade berpesan supaya Al Fikri tidak lagi mengecewakan ibunya. Ade meyakini Al Fikri sebetulnya anak yang baik, karena itu dia berharap Al Fikri bisa lebih berbakti lagi ke orang tuanya.
“Kalau ibunya enggak ngomong sama saya, saya enggak tahu,” kata Ade.
Sebelumnya, saat memberikan kesaksian atas kasus pengeroyokan ini, Ade Armando bercerita sempat didatangi ibu dari salah satu pengeroyoknya. Ibu itu meminta maaf atas perlakuan anaknya.














