KEADILAN- Sistem teknologi informasi dan komunikasi di lembaga peradilan masih rapuh. Faktanya Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tidak bisa diakses.
Padahal, informasi terkait perkara pidana maupun perdata sangat penting bagi pihak yang berperkara.
Hal ini terlihat pada salah satu situs resmi SIPP PN Jakarta Pusat dengan alamat http://sipp.pn-jakartapusat.go.id/.
Situs PN Jakarta Pusat tidak bisa diakses sejak Minggu, 28 Maret 2021 lalu. Kondisi itu diakui oleh Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono.
“Iya (tidak bisa dibuka),” kata Bambang saat dikonfirmasi Keadilan, Selasa (30/3/2021).
Menurut Bambang, dari Tim Informasi Teknologi (IT) PN Jakarta Pusat bahwa situs SIPP tidak diretas atau terkena hack, melainkan hanya ada kendala untuk peningkatan fitur di website SIPP.
Tim IT sedang berupaya melakukan perbaikan agar website PN Jakarta Pusat dapat pulih kembali.
“Saya sudah cek ke tim IT, mereka sedang melakukan perbaikan,” tuturnya.
Hingga saat ini, situs SIPP PN Jakarta Pusat tidak bisa diakses. Sehingga semua jadwal persidangan dan berbagai macam informasi terkait perkara di PN Jakarta Pusat tidak dapat diakses oleh publik.
AINUL GHURRI








