KEADILAN – Fraksi PKS, PKB dan PDIP DPR RI mengusulkan hak angket dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
Usulan hak angket tersebut digunakan untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
“Perlu diingat bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia. Gelaran demokrasi ini harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung umum bebas rahasia jujur, dan adil,” tegas anggota DPR RI Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur.
Lanjut Aus, munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu, perlu direspon secara bijak dan proporsional.
“Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD dan UU bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan,” jelasnya.
“Jika memang kecurigaan atau praduga masyarakat itu terbukti bisa ditindaklanjuti sesuai undang-undang dan jika tidak terbukti ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas pemilu. Sehingga kita bisa meresponnya secara bijak dan proporsional,” tegasnya.
Sementara anggota DPR RI dari Fraksi PKBPKB, Luluk Nur Hamidah mendukung hak angket tersebut. Sebab kata Luluk, Pemilu adalah perwujudan kedaulatan rakyat.
“Oleh karenanya, tidak ada satupun kekuatan di negeri ini yang boleh merenggut, apalagi menghancurkan. Karena ini terkait dengan daulat rakyat, maka pemilu haruslah berdasarkan prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab dan etika yang tinggi,” tegasnya.
Lanjut Luluk, tidak boleh satu pihak pun yang mencoba memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan salah satu pihak. Walaupun mungkin itu ada hubungan dengan saudara, anak, atau relasi kuasa yang lain.
“Pemilu tidak bisa dipandang oleh konteks hasil. Lebih dari itu konteks proses harus juga menjadi cerminan kita semua untuk melihat apakah pemilu dilangsungkan dengan secara jujur dan adil,” jelasnya.
Menurut Luluk, jika proses Pemilu penuh dengan intimidasi, apalagi dugaan kecurangan, pelanggaran etika, atau politisasi bansos, intervensi kekuasaan, maka tidak bisa dianggap serta merta pemilu selesai saat pemilu telah berakhir jadwalnya.
“Saya adalah salah satu pelaku sejarah gerakan reformasi 1998, sepanjang pemilu yang saya ikuti semenjak 1999, saya belum pernah melihat ada sebuah proses pemilu yang sebrutal dan semenyakitkan ini,” katanya.
Menurutnya, etika dan moral politik berada di titik minus. Ketika akademisi, para budayawan, profesional, para mahasiswa, bahkan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap ada kecurangan, alangkah naifnya bila lembaga dewan perwakilan rakyat hanya diam saja dan membiarkan seolah-olah tidak terjadi sesuatu.
“Tanggung jawab moral dan politik kita hari ini adalah mendengarkan suara yang sudah diteriakkan ataupun suara yang tak sanggup disuarakan. Silent majority saya kira akan sepakat dengan kita untuk melakukan langkah-langkah konstitusional, apapun langkah-langkah itu,” tegasnya.
“Dan hari ini kami menerima banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalmya melalui hak angket. Dan melalui hak angket ini kita akan menemukan titik terang, sekaligus juga mengakhiri berbagai desas desus kecurigaan yang tidak perlu,” tukasnya.
Sedangkan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Arya Bima meminta pimpinan sidang menyikapi usulan hak angket tersebut.
“Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan,” tegasnya.
Menurut Arya, kualitas pemilu ke depan harus adanya koreksi terhadap aturan-aturan yang ada. “Maupun mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal,” tukasnya.
Diketahui, rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Turut hadir pimpinan lain yaitu Rahmad Gobel dan Lodewijk Freidrich Paulus. Sementara Ketua DPR RI Puan Maharani terlihat tidak hadir.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: Paripurna Masa Sidang IV DPR, Puan Maharani Absen







