PT DKI: Sidang Banding Teddy Minahasa Digelar 21 Juni 2023

KEADILAN– Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta berencana menggelar sidang pembacaan putusan banding Irjen Pol Teddy Minahasa pada Rabu 21 Juni 2023 mendatang.

Banding tersebut diajukan terdakwa Teddy dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas vonis seumur hidup dari majelis hakim.

“Rencananya sidang (terdakwa Teddy) pembacaan putusannya pada hari Rabu, tanggal 21 Juni 2023 pukul 10.00 WIB,” ujar Binsar Panopo Pakpahan, pejabat Humas PT DKI Jakarta kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.

Binsar menambahkan, sidang tersebut bakal terbuka secara umum dan juga dilakukan secara daring.

“Tentu saja akan disiarkan juga secara live melalui akun YouTube PT DKI Jakarta,” imbuhnya.

Binsar menyebutkan, sidang banding mantan Kapolda Sumatera Barat ini akan menunjuk lima majelis hakim, yakni Sirande Palayukan, H. Mohammad Lutfi, Teguh Harianto, Yahya Syam, dan Sumpeno.

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa divonis seumur hidup oleh majelis Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung