DPR Usul Bentuk Pansus Dugaan Transaksi Rp349 Triliun

KEADILAN – Komisi III DPR RI mengusulkan agar DPR membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) di Ruang Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).

“Kalau memang terjadi, saya rasa panggil Sri Mulyani. Kalau bisa bentuk Pansus lebih pas lagi supaya kita lebih mendalam. Masuk lebih jauh, masuk lebih dalam,” ujar Benny menanggapi Mahfud MD.

Benny meminta supaya fokus membongkar TPPU di lingkaran Kementerian Keuangan.
Kata Benny, kasus ini tidak boleh ditutup-tutupi oleh siapapun.

“Tapi jangan ke mana-mana. Jangan singgung soal TPPU, judi dan sebagainya. Fokus ke TPPU di lingkungan Kemenkeu saja, sebab ini sentrum keuangan negara kita,” tukasnya.

Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar

BACA JUGA: Mahfud MD Sebut DPR Markus