Hari Pertama Pasca Libur Lebaran, PN Jakut Sepi

 

KEADILAN – Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) terpantau sepi pasca cuti bersama dan libur Lebaran 2022. Dari delapan ruang sidang, hanya dua ruangan yang dipakai untuk bersidang.

Selain sepi kegiatan, PN Jakut juga sepi pengujung. Beberapa sidang yang harusnya dilakukan hari ini, Senin (5/8/2022) juga mengalami penundaan.

Humas PN Jakut Tumpanuli Marbun menjelaskan, sepinya kegiatan di PN Jakut adalah karena jadwal sidang hari ini memang ditunda dan beberapa hakim juga masih cuti.

“Jadwal sidang memang sedikit karena penundaan sebelum-sebelumnya. Juga hakim-hakim masih ada yang cuti,” ujar Tumpanuli saat dikonfirmasi, Senin (9/5/2022).

Tumpanuli menambahkan, suasana lebaran juga menjadi penyebab sepinya persidangan.

“Suasana lebaran juga, sehingga para pihak tidak datang. Jaksa juga pada belum datang,” tambahnya.