KEADILAN – Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali memeriksa saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 – Maret 2022, Kamis (14/4). Kali ini, ada empat orang yang dipanggil ke Gedung Bundar untuk dimintai keterangannya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan resminya menyampaikan ke-empat orang saksi yang diperiksa oleh penyidik merupakan anggota verifikator pada Kementerian Perdagangan.
“Saksi yang diperiksa dengan inisial I, EJ, FO dan S,” sebutnya.
Lebih lanjut, Ketut menyampaikan pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan pemberkasan terkait dugaan korupsi yang terjadi.
“Pemeriksaan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 – Maret 2022, pungkasnya.








