KEADILAN- Pengusaha Setiyo Joko Santoso menyebutkan, otak dibalik adanya medium term note (MTN) bodong di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
“Setelah saya mendapat informasi dari Divisi Investasi, akhirnya saya berkesimpulan bahwa otak dan dalang permainan ini (MTN bodong) adalah Dany Bustomi melalui PT SMS,” kata Setiyo saat dihadirkan sebagai saksi perkara PT Asabri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Setiyo menjelaskan, pada 2016 silam, ia diminta oleh terdakwa mantan Dirut PT Asabri Sonny Widjaja untuk mencari nama-nama yang terlibat dalam MTN bodong di PT Asabri.
Setiyo sendiri merupakan bawahan Sonny Widjaja. Awalnya, ia diminta terlebih dahulu untuk mengejar terdakwa Lukman Purnomosidi terkait MTN bodong.
“Dalam BAP saudara, Sonny menyebutkan ‘Mas, tolong kejar dulu Lukman (Purnomosidi) MTN bodong” apakah betul?,” tanya jaksa lagi.
“Betul,” jawabnya.
Dari tugas itu, ia mencari ke lantai empat bagian Divisi Investasi Asabri. Menurutnya, pada Maret 2016 bakal ada pergantian Divisi Investasi Asabri.
Sehingga, ia tugaskan untuk mencari permasalahan MTN bodong di PT Asabri. Hal pertama yang ia lakukan adalah mencari Dani Bustomi dan Benny Tjokro.
“Dari situ, saya mencari Dani Bustomi, tapi belum ketemu,” ucapnya.
Kemudian, ia meminta bantuan kepada terdakwa Lukman Purnomosidi karena menurutnya, Dani dan Lukman merupakan satu kesatuan di dalam perusahaan PT Eka Prima Jakarta.
“Kebetulan alamat rumah Pak Lukman dekat dengan rumah saya. Akhirnya Pak Lukman datang ke rumah saya dan menjelaskan permasalahan awal terkait MTN,” ujarnya.
Dari penjelasan Lukman Purnomosidi, ia menduga kepada Dani Bustomi. Selang beberapa waktu, ia bertemu dengan Dani di Asrama Haji Bekasi.
Dalam pertemuan itu, Setiyo mengungkapkan bahwa Dani akan bertanggung jawab terkait MTN. Namun lama kelamaan, Setiyo mengatakan bahwa Dani tidak ada itikad baik.
“Saudara tanya tidak bahwa MTN ini diterbitkan oleh siapa?” tanya jaksa.
“Saya tidak tahu, yang jelas tugas saya bagaimana solusi dari permasalahan ini,” jawab Setiyo.
Kemudian, Sonny memberikan daftar nama-nama yang harus diselesaikan dan dimintai pertanggungjawaban atas permasalahan di Asabri.
“Saya mendapatkan list daftar nama yang harus diselesaikan di Asabri dari Pak Sonny Widjaja,” tuturnya.
Nama-nama tersebut yaitu Dany Bustomi, Benny Tjokro, Bety, Liem Enji, dan Pram Harjani. Sejumlah nama tersebut, ia ungkapkan bahwa untuk segera menyelesaikan dan dimintai pertanggungjawaban.
“Catatan khususnya, Pram Harjani jangan sampai terjadi transaksi lagi di Asabri, itu pesan Pak Sonny Widjaja,” ujarnya.








