KEADILAN- Mark Sungkar terdakwa kasus dugaan korupsi dana Triathlon positif Covid-19. Hal itu dipastikan oleh kuasa hukum Mark, Fahri Bachmid.
Mark dipastikan positif Covid-19 usai menjalani tes swab PCR sejak lima hari lalu. Aktor senior itu mengeluh susah tidur disertai demam.
“Menggigil jika kena air. Apalagi jika mau sholat subuh ketika mengambil air wudhu langsung kedinginan serta demam, flu dan batuk,” kata Fahri Rabu (24/3/2021).
Mark melakukan tes swab nasofaring dan orofaring pada tanggal 22 Maret 2021. Hasil tes keluar sehari sesudahnya tanggal 23 Maret 2021. Hasil pemeriksaan dinyatakan positif.
Mengetahui hal itu, kuasa hukum langsung mengajukan pembantaran (penangguhan) sidang Mark kepada majelis hakim dan menyarankan agar Mark Sungkar bisa dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Berdasarkan musyawarah majelis hakim, akhirnya majelis mengeluarkan penetapan pembantaran terhadap terdakwa Mark Sungkar untuk dilakukan pengobatan sampai dengan sembuh di RS RSPP Jakarta.
“Kemarin harusnya sidang beragendakan pemeriksaan saksi. Akan tetapi, majelis hakim meminta maaf karena sidang ditutup dan ditunda karena kondisi Mark Sungkar yang terpapar Covid-19,” sambungnya.
Sebagai infomasi, Mark Sungkar merupakan mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI).
Ayah artis Shireen dan Zaskia Sungkar ini didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.
AINUL GHURRI












