KEADILAN- Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Arya Satria Claproth terhadap Kareen Poore kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (16/2/2021).
Sidang hari ini menghadirkan artis sinetron Marshanda. Dalam persidangan, Marshanda menceritakan hubungannya dengan Arya maupun Karen. Ia mengaku sudah mengenal Arya sejak masih anak-anak.
“Saya mengenal saudara terdakwa saat saya usia sembilan tahun,” ucap Marshanda di hadapan majelis hakim.
Marshanda mengaku, perkenalannya dengan Arya ketika dia dan orang tuanya datang ke kediaman Arya. Pada saat itu, orang tuanya meminta dukungan kepada ayah Arya, Richard Claporth untuk berkarir di dunia seni. Richard Claporth sendiri dikatakan Marshanda sudah menjalani dunia seni saat itu.
“Saat itu ingin konsultasi dengan ayah terdakwa bagaimana caranya mensupport ke dunia seni. Karena saat itu saya ingin jadi penyanyi dan pemain film,” tutur Marshanda.
Perkenalan Marshanda dengan Karen terjado pada 2015 silam. Perkenalan dengan penyanyi jebolan Indonesia Idol itu dilakukan saat dia datang ke rumah Arya. Di situ Arya mengenalkan Karen kepada dirinya.
Dari pertemuan itu, Marshanda pun mengaku sangat dekat dengan Karen. Bahkan, Karen sempat menjadi manajer Marshanda.
“Suatu hari main ke sana (rumah Richard Claporth), ada terdakwa (Arya Claporth) juga main ke sana membawa pelapor (Karen Poore). Mengenalkan kepada saya sebagai istrinya,” ungkapnya.
“Dekat sekali sih dulu. Seperti kakak-adik ya. Saya dengan pelapor sering cerita seperti sahabat. Dulu ada hubungan profesional. Pelapor menjadi manajer saya,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Kareen Poore melaporkan Arya Satria Claporth ke Polrestabes Bandung pada Maret 2020 lalu, dengan dugaan melakukan KDRT. Polisi menyebut, KDRT yang dialami penyanyi jebolan Indonesian Idol itu berupa kekerasan verbal seperti intimidasi dan ancaman.
Penetapan Arya Satria Claporth sebagai tersangka berdasarkan keterangan ahli dan bukti rekaman video saat Arya mengucapkan kata-kata kasar kepada istrinya, Kareen Poore.
Perlakukan kasar tersangka kepada korban, karena menduga pelapor melakukan perselingkuhan. Adapun barang bukti dalam penetapan tersangka, yakni sebuah rekaman video yang direkam asisten rumah tangga, saat tersangka tengah bertengkar dengan pelapor.
AINUL GHURRI








