KEADILAN – Penyidik Kejaksaan Agung kembali memeriksa lima orang untuk mengungkap dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Selasa (2/2). Kelimanya pimpinan dari berbagai perusahaan BUMN dan swasta ternama.
“Saksi yang diperiksa BS selaku Direktur PT BRI Danareksa Sekuritas, TM selaku Presiden Direktur pada PT Indo Premier Sekuritas, IC selaku Direktur Utama PT Panin Sekuritas Tbk, NY selaku Head of Equity Sales pada PT Sucor Sekuritas dan SAP selaku Head Institusi PT Valibury Sekuritas Indonesia,” beber Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Dijelaskan Leonard, pemeriksaan kelima saksi dilakukan dalam rangka mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti menyangkut kasus tersebut. “Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19,” pungkasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-02/F.2?fd.2/01/202, penyidik memanggil para saksi untuk mencari orang yang bertanggung jawab atas kerugian sebesar Rp43 triliun. Sejauh ini, penyidik telah melakukan penggeledahan ke kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan. Sejumlah dokumen dan data pun telah disita.
Chairul Zein








