48 Napi Bandar Narkotika di Sumut Dipindahkan ke Nusa Kambangan

KEADILAN – Antisipasi kericuhan menjelang natal dan tahun baru, sebanyak 48 narapidana yang merupakan bandar narkotika dari 4 UPT dan Rutan yang ada di Sumut dipindahkan ke Pulau Nusa Kambangan.

Dari 48 napi yang dipindahkan itu, 29 di antaranya berasal dari Lapas Klas I Medan, 15 napi dari Rutan Klas I Medan, serta 4 dari Lapas Klas 2B Tebingtinggi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) Pujo Harinto, BC.IP S.Sos M.Si saat dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Rabu (23/12/2020) sore menjelaskan, kondisi jumlah tahanan di Sumut saat ini sudah yang terbesar di Indonesia. Sebanyak 29.000 tahanan tersebar di seluruh penjara di Sumut.

“Surabaya saja itu masih 27.000 tahanan, kita 29.000 atau yang menjadi terbanyak sekarang. Semua penjara penuh. Pejara yang hanya berkapasitas 800 orang malah terisi 3.000 napi. Ada juga hanya berkapasitas 600 tapi diisi 2.000 napi. Jadi itu sih sebenarnya intinya kita pindahkan,” tegas Pujo.

Dijelaskannya juga, karena sudah full kapasitas dan di tengah petugas yang tidak memadai, maka perlahan pihaknya memindahkan para tahanan tadi ke luar Sumut. Apalagi di Pulau Nusa Kambangan masih banyak penjara yang kosong. Untuk tahanan yang dipindahkan itu mencakup narapidana high risk atau beresiko tinggi mulai dari hukuman 7 tahun penjara hingga dihukum mati.

“Semuanya yang dipindahkan dalam kasus narkotika, kalau pidana umum mereka tolak, ntar dipulangkan lagi kan rugi kita sudah mahal biaya memindahkan mereka ke sana, jadi semua yang dikirim itu narapidana kasus narkotika,” pungkas Pujo.

Diketahui, pemindahan para tahanan ini sendiri dilakukan pada Minggu (20/12/2020) malam dengan pengawalan ketat petugas dari Brimob Poldasu dengan bersenjata lengkap. Ke 48 napi ini dipindahkan secara cepat dengan diterbangkan menggunakan pesawat Hercules milik TNI AU di Bandara Lanud Soewondo, Polonia Medan.

Nantinya, narapidana narkotika kelas kakap ini akan ditempatkan di Lembaga ga Pemasyarakatan High Risk Karanganyar yang ada di Pulau Nusa Kambangan.

Marulitua Tarigan

Posting Terkait

Jangan Lewatkan