Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dituntut 10 tahun dan enam bulan penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan, usai menjalani sidang tuntutan bersama tim penasihat hukumnya akan membawakan nota pembelaan (pledoi) yang dijadwalkan berlangsung pada pekan depan hari Kamis 21 September 2023 pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jakarta, Rabu 13 September 2023.
Komentar Terbaru