Tour of Duty, Jaksa Agung Lantik 16 Kajati Baru

KEADILAN – Tour of duty, Jaksa Agung lantik 16 Kajati (Kepala Kejaksaan Tinghi) baru. 16 Kajati yang dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin nagian dari penyegaran organisasi.

Pejabat strategis baru yang dilantik ini adalah pejabat yang namanya disebitkan dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026.

BACA JUGA: Riza Chalid; Lolos dari KPK, Tamu VVIP Pernikahan Gibran dan Berkas Korupsinya Masih di Kejagung

Dalam SK Jaksa Agung tersebut diantaranya adalah penunjukkan Hendrizal Husin sebagai Kajati Kalteng. Hendrizal menggantikan Nurcahyo Jungkung Madyo.

Nurcahyo Jungkung Madyo sendiri kemudian ditunjuk menjadi Kajati Sumatera Selatan. Nurcahyo menggantikan Ketut Sumedana yang pindah tugas menjadi Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN).

BACA JUGA: Penegakkan Hukum Tidak Boleh Dilakukan dengan Cara Melanggar Hukum

Para Kajati baru yang dilantik ini memiliki rekam jejak mumpuni dalam pemberantasan korupsi. Mereka berpengalaman menangani perkara korupsi besar. Baik di daerah maupun di Kejaksaan Agung (Kejagung).

NACA JUGA: Hendrizal Husin Ditunjuk Jaksa Agung Menjadi Kepala Kejati Kalteng

Berikut Daftar Kepala Kejaksaan Tinggi Yang Dilantik :

1. Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh
2. Kajati Kepulauan Riau
3. Kajati Bengkulu,
4. Kajati Sumatera Selatan,
5. Kajati Lampung,
6. Kajati Daerah Khusus Jakarta
7. Kajati Banten,
8. Kajati Jawa Barat
9. Kajati Jawa Tengah
10. Kajati Daerah Istimewah Yogyakarta
11. Kajati Sulawesi Selatan
12. Kajati kalimatan Timur
13 Kajati Kalimantan Selatan
14. Kajati Kalimantan Tengah
15. Kajati Maluku Utara
16. Kajati Papua Barat

BACA JUGA: Kerja Keras Cari Bukti TPPU Jampidsus Febrie, Tim-9 Periksa Penjaga Rumah Sentul