KEADILAN – Tokoh hak asasi manusia (HAM) Arist Merdeka Sirait dikabarkan meninggal dunia, Sabtu (16/8/2023).
Sebelum menghembuskan nafas terakhir, Arist Merdeka Sirait sempat menjalani perawatan atas penyakit yang dideritanya di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Hariyanto menyatakan, tokoh HAM itu meninggal dunia, pada Sabtu (26/8/2023), sekitar pukul 08.35 WIB, dalam usia 63 tahun. “Pukul 08.35 beliau menghembuskan nafas terakhir setalah dua hari dirawat di RS Polri,” kata Brigjen Hariyanto.
Arist Merdeka Sirait meninggal dunia disebabkan penyakit komplikasi yang dideritanya selama ini. “Akibat komplikasi dari sakit yang diderita selama ini,” ujarnya.
Sementara pihak keluarga mendiang Arist Merdeka Sirait dikabarkan belum bisa menentukan ke mana mendiang akan dibawa. Sebab, Arist diketahui berdomisili di Kota Bandung.
Ketua Komnas Perlindungan Anak DKI Jakarta Cornelia Agatha menyampaikan kabar duka atas meninggalnya Arist Merdeka Sirait melalui laman Instagram pribadinya.
“Selamat jalan, Pak Arist. Terima kasih atas ketulusan hati dan semua jasa Bapak yang tak pernah lelah memperjuangkan nasib anak-anak di Indonesia,” ujar Cornelia dalam keterangannya.
Reporter: Penerus Bonar







