Terinfeski  Corona Sempat Ikut Acara Dansa

KEADILANTerkait pengumuman Presiden Joko Widodo yang menyatakan dua WNI yang positif terinfeski visur corona atau COVID 19, beredar pesan singkat melalui media sosial whatsapp (WA), detail kronologis kasus tersebut.

Pesan dengan judul: SPOT REPORTS (1), berisi informasi mengenai dua orang yang dinyatakan terinfeksi virus corona.

Berikut ini data-data yang beredar luas di WA tersebut.

Status: Kasus Baru

ID: 0103202001

Subjek: Kasus Diduga COVID 19 di Kota Depok Provinsi Jawa Barat

Sumber Informasi    : Petugas Surveilans Kota Depok

Hasil Verifikasi   : Petugas Surveilans Kota Depok

Deskripsi Kejadian           :

 Telah diterima laporan kasus Pengawasan COVID-19 di Kota Depok Provinsi Jawa Barat pada tanggal 1 Maret 2020

 2 kasus tanpa kematian

Kasus 1

 NT/31 th/Pr (WNI)

 Alamat : Perum Studio Alam Indah, A.2/9, Depok

 Gejala: batuk, sesak, demam

Kronologi:

 14 Februari ikut dalam acara klub dansa di Klub            Paloma & Amigos Jakarta dengan peserta multinasional.

 Salah satu peserta merupakan WN Jepang (domisili Malaysia), saat kembali  ke Malaysia terbukti positif Covid-19 dan dirawat di Malaysia

 16 Februari kasus menunjukan gejala batuk, sesak dan demam selama 10 hari

 Tgl 26 Februari 2020, kasus berobat ke RS Mitra Depok

 Diagnosa RS Mitra Keluarga Depok: Broncopneumonia, tersangka Covid-19 infection dengan riwayat kontak kasus positif  Covid-19

 Tgl 29 Februari 2020 kasus dirujuk ke RSPI SS tetapi KU sudah membaik (tidak demam, masih batuk)

 Tgl 1 Maret 2020 kasus diambil spesimen berupa nasofaring, orofaring, serum, dan sputum dan telah dikirim ke Litbangkes. Pengambilan spesimen BAL akan dikirim kemudian

 Kasus masuk dalam kategori pengawasan

Kasus 2

 MD/64 th/Pr

 Alamat: Kota Depok, Jawa Barat

 Gejala: demam, sesak nafas, batuk, pilek, lemas

Kronologi:

 Tgl 20 Februari 2020 kasus kontak dengan anak (an. NT/31 th/P) yang diduga memiliki riwayat kontak dengan kasus positif WNA Jepang berdomisili di Malaysia

 Tgl 22 Februari 2020 kasus mulai menunjukan gejala

 Kasus berobat ke RS Mitra Depok, dan diagnose terkena tifoid dd ISPA dan pasien diduga COVID -19

 Tgl 29 Februari 2020 kasus dirujuk ke RSPI SS

 Tgl 1 Maret 2020 kasus diambil spesimen berupa nasofaring, orofaring, serum, dan sputum dan telah dikirim ke Litbangkes. Pengambilan spesimen BAL akan dikirim kemudian.

 Kasus masuk dalam kategori pengawasan

Tindakan yang sudah dilakukan : Tatalaksana kasus, pengobatan, pengambilan dan pengiriman spesimen.

BACA JUGAJokowi: Dua WNI di Wilayah RI Positif Corona

Terkait pesan berantai di WA tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita yang dikonfoirmasi via telepon belum bisa. Pesan singkat via WA yang dikirimkan juga belum berbalas.

Penerus Bonar, Chairul Zein