KEADILAN – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyoroti hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang salah satu hasilnya, mayoritas responden menolak Amandemen.
“Kadang Pertanyaan survei bisa menjebak dan menyebabkan kesalahpahaman dalam masyarakat. Kehadiran PPHN tidak membuat presiden bertanggungjawab kepada MPR RI, melainkan tetap bertanggungjawab kepada rakyat,” ujar Bambang dalam diskusi di Press Room MPR RI, Senin (18/10/2021).
Presiden lanjut Bambang tetap menyampaikan janji politik dalam kampanye. Kehadiran PPHN tidak menghilangkan ruang kreatifitas calon presiden dan wakil presiden dalam menyusun visi, misi dan program pembangunannya.
“Jadi, jika pertanyaan surveinya diubah dengan ‘Apakah bangsa Indonesia memerlukan perencanaan pembangunan jangka panjang atau pokok-pokok haluan negara?’, pasti hasilnya mayoritas responden akan menjawab, sangat perlu. Karena rakyat tidak ingin negara berjalan tanpa haluan. Jadi, jangan dibalik-balik,” tegasnya.
Menurut Bambang, aktualisasi PPHN dalam paradigma negara Pancasila mengisyaratkan lima fungsi. Pertama, sebagai mekanisme demokrasi dan alat komunikasi dengan rakyat yang mampu menampung aspirasi seluruh rakyat. Kedua, menjadi media penghubung dan media interaksi bagi bertemunya berbagai arus pemikiran masyarakat dari segala lapisan, etnis, wilayah, maupun golongan.
“Ketiga, berfungsi menjadi saluran aspirasi bagi kelompok minoritas atau kelompok marginal. Keempat, menjadi alat komunikasi dalam menghimpun dan mempersatukan semua elemen bangsa dan daerah. Kelima, menjalankan fungsi representasi serta fungsi permusyawaratan seluruh rakyat Indonesia,” paparnya.
Bambang pun mengutip pernyataan Ketua Harian Brain Society Center Prof. Dr. Didin S. Damanhuri yang menyebutkan PPHN perlu dirumuskan melalui langkah konsensus. Wujud mendasarnya kata Bambang musyawarah untuk mufakat oleh perwakilan rakyat, sebagaimana semangat pendirian bangsa yang tertuang dalam rumusan sila keempat Pancasila.
“Permusyawaratan di dalam sebuah lembaga yang inklusif dalam ketatanegaraan Indonesia kontemporer, yang paling ideal dan mendekati cita para pendiri negara-bangsa, adalah melalui MPR RI. Keberadaan MPR dinilai sebagai lembaga negara yang paling tepat untuk menginisiasi agenda-agenda yang dibutuhkan untuk merumuskan PPHN,” tegasnya.
“Lembaga MPR yang beranggotakan seluruh Anggota DPR dan seluruh Anggota DPD, merupakan lembaga perwakilan terlengkap yang dapat merepresentasikan kedaulatan rakyat, karena dalam diri MPR tidak saja ada representasi rakyat Indonesia secara keseluruhan, tetapi juga ada representasi rakyat Indonesia di tiap-tiap daerah,” tukasnya.














